BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa adalah sebuah wadah yang diciptakan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas perekomian desa, dalam meningkatkan kualitas BUMDES, Pemerintah dalam hal ini Kepala Desa Lubuk Muda Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil beserta jajarannya terus berinovasi dan mengembangkan usaha yang berada dibawah naungan BUMDES.

Salah satu usaha yang ditempuh BUMDES Lumud Jaya dalam meningkat produktivitas dan keberlangsungan usahanya dalam jangka panjang BUMDES Lumud Jaya mengandeng Akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis untuk melakukan uji kelayakan terhadap usaha yang akan dikembangkan.

Kepala Desa Lubuk Muda Irawan ketika diwawancari wartawan menyatakan bahwa: “Desa Lubuk Muda siap melakukan penyertaan modal asalkan Bumdesa menjalankan tata kelola usaha dengan baik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, penyertaan modal yang akan dilakukan merupakan amanat dari Perbub Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis. Setelah melewati berbagai proses di desa, maka muncullah usulan usaha yang kemudian menjadi salah satu unit usaha Bumdesa.” – kata Irawan.

Agar unit usaha mampu bersaing dengan baik dan sebagaimana juga tertuang di dalam Perbub Nomor 53 Tahun 2018 tersebut, lanjut Kades Irawan, maka dirasa perlu dilakukan Uji Kelayakan Usaha.”Kami ingin usaha ini ditinjau dari berbagai perspektif, maka kami melibatkan pihak akademisi yang dalam hal ini kami mohon kesediaan akademisi dari STAIN Bengkalis. Alhamdulillah hari ini, Senin, 05 Agustus 2019 telah selesai dilaksanakan Uji Kelayakan Usaha.” papar Kades

Dalam kesempatan itu saya Nurul Huda, M.M dimintai keterangan terkait uji kelayakan BUMDES tetunya “saya mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh kepala desa Lubuk Muda untuk menguji kelayakan usaha yang akan dijalankan BUMDES dari situ kita dapat melihat Bahwa BUMDES telah menjalankan fungsi perencanaan dalam manajemen yang baik dan Hasil dari uji kelayakan ini setidaknya mampu memberikan gambaran ringkas tentang persoalan pokok yang berhubungan dengan gagasan usaha yang akan dijalan Bumdesa Lubuk Muda. Tujuan utuma dari uji kelayakan ini adalah untuk mengidentifikasi apakah gagasan usaha yang ditawarkan BUMDesa bisa dikatakan layak atau tidak,” terang saya.

“Hasil dari analisis uji kelayakan ini akan menyediakan banyak informasi penting terkait rencana usaha yang akan dijalankan Bumdesa Lumud Jaya. Dari sisi marketingnya bagaimana? MSDM yang dimiliki berapa jumlahnya, kekuatan keuangan yang dimiliki barapa?, usaha yg dijalankan sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku atau tidak, dari sisi aspek sosial, budaya dan sebagainya harus benar benar dikaji dengan matang.”

Risman Hambali, M.E, Beliau tergabung dalam Tim Penguji Akdemisi dengan saya mengatakan ke pihak media: “Uji Kelayakan Usaha rencana unit usaha Bumdesa Lumud Jaya di Desa Lubuk Muda sudah dilaksanakan. nanti Setelah mendapatkan klarifikasi dan survey lapangan, maka kami akan lanjutkan analisa Uji Kelayakan ini dengan menggunakan analisa SWOT (Strength / Kekuatan, Weakness / Kelemahan, Opportunity / Peluang dan Threat /Ancaman). Sehingga dengan menggunakan analisa ini maka unit usaha ini diharapkan mampu berjalan dengan baik.” ungkap Risman.

Pendamping Desa Bidang Ekonomi dalam hal ini Yoma Heru menyatakan: “saya percaya dan meyakini, dengan melibatkan pihak akademisi akan melahirkan analisa yang lebih tajam dan terukur. Ini adalah salah satu upaya pendampingan kami selaku Pendamping Desa Bidang Ekonomi.” kata Yoma Heru.